PT, CV, dan PT Perorangan: Perbandingan untuk Kebutuhan Tender
Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, penyedia dapat berbentuk badan usaha seperti PT, CV, atau koperasi, sesuai ketentuan dokumen pemilihan. Karena itu, pilihan bentuk usaha lebih ditentukan oleh skala, risiko, dan target paket Anda.
Aspek | PT | CV | PT Perorangan |
Status hukum | Badan hukum, SK pengesahan Kemenkum | Bukan badan hukum, terdaftar di AHU | Badan hukum, sertifikat pendaftaran AHU |
Pendiri | Minimal 2 orang | Minimal 2 orang (sekutu aktif dan pasif) | 1 orang |
Tanggung jawab | Terbatas pada harta perseroan | Sekutu aktif menanggung secara pribadi | Terbatas pada harta perseroan |
Batas skala usaha | Tidak dibatasi | Tidak dibatasi | Hanya usaha mikro dan kecil |
Kredibilitas untuk paket besar | Paling kuat | Cukup, untuk paket kecil hingga menengah | Cocok untuk paket skala UMK |
Persyaratan sertifikasi bidang | Mengikuti bidang usaha | Mengikuti bidang usaha | Mengikuti bidang usaha |
Panduan memilih:
PT cocok bila Anda menargetkan paket bernilai besar, bermitra dengan perusahaan besar, atau membutuhkan perlindungan harta pribadi yang kuat.
CV cocok untuk paket kecil hingga menengah dengan struktur sederhana, dengan konsekuensi tanggung jawab pribadi sekutu aktif.
PT perorangan cocok bagi pelaku UMK dengan pendiri tunggal yang ingin berstatus badan hukum. Beberapa pemilik proyek atau mitra lebih nyaman dengan PT biasa, jadi periksa persyaratan paket yang Anda incar. Pelajari detailnya di artikel kami tentang buat PT perorangan Bandung.
Persyaratan bentuk badan usaha selalu mengacu pada dokumen pemilihan tiap paket. Cek regulasi terbaru di jdih.setneg.go.id, lkpp.go.id, dan kemenkum.go.id sebelum memutuskan.
Kualifikasi Usaha Mikro, Kecil, dan Non-Kecil
Kualifikasi usaha memengaruhi paket yang boleh Anda ikuti. Dalam pengadaan pemerintah, paket dengan nilai tertentu dicadangkan untuk usaha kecil, dan pemerintah mendorong keterlibatan UMK. Kriteria umumnya merujuk PP No. 7 Tahun 2021:
Kategori | Modal usaha (di luar tanah dan bangunan) | Hasil penjualan tahunan |
Mikro | s.d. Rp1 miliar | s.d. Rp2 miliar |
Kecil | di atas Rp1 miliar s.d. Rp5 miliar | di atas Rp2 miliar s.d. Rp15 miliar |
Menengah | di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar | di atas Rp15 miliar s.d. Rp50 miliar |
Besar (non-kecil) | di atas batas menengah | di atas batas menengah |
Hal yang perlu diperhatikan:
Pencadangan paket untuk usaha kecil memiliki batas nilai yang dapat berubah. Cek ketentuan terbaru di lkpp.go.id.
Status kualifikasi tercermin di data NIB dan laporan keuangan. Pastikan keduanya konsisten agar tidak dipertanyakan saat evaluasi.
Kategori usaha menentukan persyaratan finansial dan jenis paket yang realistis untuk Anda ikuti.
Angka di atas dapat berubah mengikuti regulasi. Verifikasi di jdih.setneg.go.id dan bps.go.id sebelum menulis atau menggunakan data ini.
Kapan Perlu Menaikkan Bentuk Usaha
Pertimbangkan menaikkan bentuk usaha, misalnya dari CV atau PT perorangan menjadi PT biasa, jika:
Omzet atau modal usaha melampaui kriteria UMK, sehingga bentuk perseroan perorangan tidak lagi sesuai ketentuan.
Anda menargetkan paket bernilai besar yang mensyaratkan kualifikasi non-kecil.
Anda membutuhkan partner atau investor yang akan menjadi pemegang saham.
Mitra atau pemilik proyek swasta hanya menerima vendor berbentuk PT.
Risiko pribadi meningkat, misalnya sekutu aktif CV menanggung kewajiban kontrak besar dengan harta pribadi.
Perubahan bentuk usaha memerlukan akta notaris, pembaruan data di AHU dan OSS, serta penyesuaian NPWP dan rekening. Rencanakan jauh sebelum jadwal tender, bukan di tengah proses pendaftaran. Penyedia jasa legalitas usaha untuk tender di Bandung dapat membantu menilai bentuk usaha mana yang paling efisien untuk target paket Anda.