Setelah menyiapkan data dan menentukan kegiatan usaha, pelaku usaha dapat melanjutkan proses pendaftaran melalui sistem OSS. Proses ini dilakukan secara online sehingga pelaku usaha tidak harus datang ke kantor untuk sekadar melakukan pendaftaran NIB.
Membuat Akun dan Mengisi Data Pelaku Usaha
Tahap awal dimulai dengan mengakses sistem OSS dan mengikuti proses pendaftaran akun sesuai kategori pelaku usaha.
Setelah akun tersedia, pelaku usaha perlu mengisi data yang diminta, seperti:
Pastikan nomor telepon dan email yang digunakan masih aktif. Data tersebut penting untuk kebutuhan komunikasi dan akses akun.
Pada tahap ini, pelaku usaha juga perlu memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas. Jangan terburu-buru mengirimkan data sebelum melakukan pemeriksaan ulang.
Mengisi Data Usaha dan Memilih KBLI
Tahap berikutnya adalah memasukkan informasi mengenai kegiatan usaha. Bagian ini perlu diperhatikan karena data usaha akan berkaitan dengan KBLI dan perizinan berbasis risiko.
Informasi yang perlu diperhatikan antara lain:
Nama atau deskripsi kegiatan usaha.
Bidang usaha.
Kode KBLI.
Lokasi kegiatan usaha.
Modal usaha.
Jumlah tenaga kerja jika diminta.
Informasi pendukung lainnya sesuai jenis usaha.
Pemilihan lokasi juga harus sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya. Untuk pelaku usaha di Bandung, pastikan alamat kegiatan usaha dicantumkan dengan benar dan sesuai kebutuhan pendaftaran.
Setelah data usaha dimasukkan, sistem dapat menentukan tingkat risiko kegiatan usaha dan menampilkan persyaratan perizinan yang relevan. Karena itu, NIB tidak sebaiknya dipahami hanya sebagai dokumen yang perlu “secepatnya terbit”, tetapi sebagai bagian dari legalitas usaha yang harus memiliki data sesuai dengan kegiatan bisnis.
Memproses Penerbitan NIB
Sebelum menyelesaikan proses, periksa kembali seluruh data yang sudah dimasukkan. Pastikan identitas, alamat, modal, KBLI, dan kegiatan usaha tidak mengalami kesalahan.
Jika seluruh informasi sudah sesuai, pelaku usaha dapat melanjutkan proses sesuai instruksi yang tersedia pada sistem OSS. Setelah proses memenuhi ketentuan yang berlaku, NIB dapat diterbitkan melalui sistem.
Dalam praktiknya, proses yang terlihat sederhana tetap dapat menimbulkan kendala apabila data usaha belum siap atau terdapat ketidaksesuaian informasi. Karena itu, pengecekan sejak awal dapat membantu mengurangi risiko harus mengulang atau memperbaiki data.
Bagi pelaku usaha yang masih bingung menentukan KBLI, data usaha, atau tahapan OSS, pendampingan dapat menjadi pilihan agar proses pengurusan NIB Bandung lebih terarah. POPJASA siap membantu proses legalitas usaha dengan layanan yang Cepat, Mudah, dan Profesional.