Jika Anda ingin mengurus cara membuat UD online, langkah pertama yang perlu Anda pahami adalah mekanisme pendaftaran usaha melalui OSS. OSS menyediakan sistem perizinan berusaha yang dapat digunakan pelaku usaha untuk mendaftarkan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyiapkan Data Sebelum Registrasi
Sebelum membuka sistem OSS, siapkan terlebih dahulu data yang diperlukan. Persiapan ini akan membuat proses pengisian berjalan lebih lancar.
Beberapa data yang perlu Anda siapkan antara lain:
Selanjutnya, pastikan seluruh data tersebut konsisten. Jangan memasukkan alamat atau informasi kegiatan usaha secara asal karena data tersebut berkaitan dengan proses perizinan berusaha.
Anda juga perlu memahami kegiatan utama yang akan dijalankan. Misalnya, Anda menjalankan usaha perdagangan pakaian, makanan, atau perlengkapan rumah tangga. Setiap kegiatan memiliki klasifikasi usaha yang berbeda sehingga Anda perlu menentukan KBLI secara tepat.
Membuat atau Mengakses Akun OSS
Setelah menyiapkan data, akses situs resmi OSS dan lakukan proses registrasi atau login sesuai status Anda sebagai pelaku usaha. Selanjutnya, lengkapi data yang diminta oleh sistem.
Pada tahap ini, Anda perlu memberikan informasi mengenai identitas pemilik dan profil usaha. Periksa kembali setiap data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah itu, lanjutkan dengan pengisian kegiatan usaha. Pilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas bisnis Anda, kemudian lengkapi informasi lokasi dan detail usaha yang diminta.
Mengisi Data Kegiatan Usaha
Tahap ini menjadi bagian penting dalam cara membuat UD online karena data kegiatan usaha akan menentukan kebutuhan perizinan yang muncul pada sistem.
Pilih kegiatan usaha sesuai aktivitas sebenarnya. Jangan memilih KBLI hanya berdasarkan nama yang terlihat paling dekat. Pelajari deskripsi kegiatan terlebih dahulu agar kode tersebut benar-benar menggambarkan bisnis Anda.
Selanjutnya, lengkapi data lokasi, modal, dan informasi lain sesuai petunjuk sistem. Setelah semua data sesuai, ikuti proses penerbitan dokumen perizinan yang tersedia.
Mengurus NIB
Setelah data usaha lengkap, pelaku usaha dapat mengikuti proses penerbitan NIB melalui OSS sesuai ketentuan yang berlaku. NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha.
Namun, jangan menganggap NIB otomatis menggantikan seluruh jenis perizinan. Kebutuhan izin tambahan tetap bergantung pada KBLI dan tingkat risiko kegiatan usaha.
Karena itu, selalu periksa persyaratan yang muncul dalam sistem OSS sebelum menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Butuh bantuan menentukan KBLI dan mengurus legalitas usaha? Anda bisa menggunakan jasa pembuatan UD agar proses administrasi lebih praktis dan Anda dapat fokus mengembangkan bisnis.
