Secara sederhana, menjalankan kegiatan usaha tanpa memperhatikan kewajiban NIB dan perizinan berusaha dapat menimbulkan masalah legalitas. Pemerintah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui sistem tersebut, pelaku usaha mendaftarkan kegiatan bisnis dan memperoleh NIB sesuai data usaha yang didaftarkan.
NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha. Dokumen ini penting bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara lebih tertib dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Namun, bukan berarti setiap usaha memiliki persyaratan perizinan yang sama. Sistem perizinan berusaha menggunakan pendekatan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Artinya, jenis usaha dengan risiko berbeda dapat memiliki kebutuhan perizinan yang berbeda pula.
Misalnya, usaha jasa sederhana dan usaha yang berkaitan dengan sektor tertentu dapat memiliki persyaratan tambahan yang tidak sama. Karena itu, pelaku usaha perlu menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan bisnis sebelum mengurus perizinan.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Pelaku usaha menggunakan NIB dalam berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.
NIB bukan sekadar dokumen administratif. Bagi pelaku usaha, NIB menjadi salah satu dasar penting dalam menata legalitas usaha.
Beberapa fungsi NIB antara lain:
Menjadi identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan.
Mencatat kegiatan usaha yang dijalankan.
Mendukung proses pemenuhan perizinan berusaha.
Membantu pelaku usaha memiliki administrasi bisnis yang lebih tertata.
Menjadi bagian dari kebutuhan legalitas ketika mengembangkan usaha.
Pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan melalui OSS sebagai sistem resmi pemerintah.
Karena itu, jika seseorang baru membuka usaha, sebaiknya ia mulai memeriksa kebutuhan NIB dan perizinan berusaha sejak awal. Langkah ini lebih baik daripada menunggu sampai muncul kebutuhan kerjasama, pengajuan administrasi bisnis, atau pengurusan izin lainnya.
Apakah Semua Usaha Membutuhkan NIB?
Pertanyaan ini perlu dijawab dengan hati-hati. Kebutuhan perizinan bergantung pada kegiatan usaha, KBLI, skala, dan tingkat risiko yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Pelaku usaha tidak sebaiknya menentukan kebutuhan izin hanya berdasarkan besar atau kecilnya bisnis. Usaha mikro sekalipun tetap perlu memperhatikan ketentuan legalitas yang berlaku.
Contohnya, seseorang yang menjalankan toko online mungkin menganggap bisnisnya masih terlalu kecil untuk mengurus legalitas. Padahal, kegiatan perdagangan tetap memiliki klasifikasi usaha yang perlu diperhatikan. Pelaku usaha perlu menentukan KBLI yang sesuai agar data bisnis pada OSS menggambarkan kegiatan yang sebenarnya.
Begitu juga dengan usaha rumahan. Lokasi usaha yang berada di rumah tidak otomatis membuat kegiatan tersebut bebas dari kewajiban administrasi. Jenis produk atau jasa yang dijual tetap menentukan kebutuhan perizinannya.
Hal yang sama berlaku untuk warung, jasa desain, usaha fashion, catering, hingga berbagai jenis UMKM lainnya. Masing-masing kegiatan perlu diperiksa berdasarkan klasifikasi dan tingkat resikonya.
Apakah Usaha Kecil dan UMKM Perlu Memiliki NIB?
UMKM tetap perlu memperhatikan legalitas usaha, termasuk kebutuhan NIB. Banyak pelaku usaha menganggap legalitas hanya diperlukan ketika bisnis sudah memiliki omset besar atau memiliki banyak karyawan. Padahal, legalitas dapat membantu bisnis sejak tahap awal.
Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM memiliki identitas usaha yang tercatat dalam sistem perizinan. Hal ini dapat membantu ketika pelaku usaha membutuhkan administrasi bisnis untuk pengembangan usaha.
NIB juga dapat menjadi bagian dari proses ketika pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan tertentu. Namun, pelaku usaha tetap perlu memeriksa apakah kegiatan bisnisnya membutuhkan sertifikat standar, izin operasional, atau persyaratan lain berdasarkan tingkat resikonya.
Jadi, ukuran usaha bukan satu-satunya faktor yang menentukan kebutuhan perizinan. Jenis kegiatan usaha dan tingkat resikonya juga menjadi faktor penting.